Spread the love

LPM

Profil Lembaga Penjamin Mutu Sekolah Tinggi Imu Hukum Labuhanbatu.

Latar Belakang.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Labuhanbatu dibentuk pada Tahun 2008 melekat pada tugas struktural dengan mengacu pada visi dan misi, yang dalam pelaksanaannnya mengikuti rencana strategis lima tahun. Sesuai dengan instruksi pemerintah setiap institusi yang menerima Hibah Kompetisi memiliki Unit yang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal, pada tanggal 10 Juli 2008 didirikan Lembaga Penjamin Mutu yang bertanggung jawab pada pimpinan Sekolah Tinggi melalui Pembantu Ketua Satu Bidang Akademik berdasarkan SK Ketua Sekolah Tinggi, dan SK Yayasan Universitas Labuhanbatu.

Dari evaluasi didirikan Lembaga Penjamin Mutu Sekolah Tinggi ini sangat membawa dampak positif yang menjadi pintu penjaga standar Sistem Manajemen Sekolah Tinggi agar dapat terus bersaing dan berkembang.

Visi

Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang unggul di Sumatera Utara khususnya dan  di Indonesia umumnya.

 

Misi

  1. Melaksanakan penyempurnaan kebijakan, standar, dan pedoman Sistem Penjamin Mutu dan Sistem Manajemen Mutu di seluruh Unit Organisasi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Labuhanbatu.
  2. Melakukan monitoring serta evaluasi kepada setiap kegiatan dan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) untuk meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan.
  3. Melaksanakan pengelolaan data untuk kemanfaatan mutu dan evaluasi kepuasan pengguna
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi internal (monevin) terhadap program hibah kompetisi (PHK) dan program hibah lainnya
  5.  Melaksanakan sinergi terhadap seluruh unit organisasi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Labuhanbatu agar berperan aktif dalam meningkatkan hasil akreditasi prodi dan institusi
  6. Melakukan dan memberikan pelayanan serta pelatihan sistem menajemen mutu

Status dan Kedudukan LPM

  1. Lembaga penjamin mutu adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan sistem penjamin mutu dan sistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Labuhanbatu
  2. Lembaga penjamin mutu berkedudukan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Labuhanbatu yang bertanggung jawab kepada ketua sekolah tinggi

Struktural LPM STIH
Labuhanbatu

 

 

Personalia LPM :

  • Ketua                                                                                               : Bernat Panjaitan, SH, M.Hm
  • Sekretaris                                                                                       : Elviana Sagala, SH, M.Kn
  • Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Data       : Antoni Nasution, S.Pd
  • Kepala Pusat Pengembangan Sistem                                       : Weldhani Syahputra
  • Kepala Pusat Monitoring dan Evaluasi                                   : Rahmat Siagian, SH
  • Staf                                                                                                  : Junsi Waini Lubis, SE