
Labuhanbatu, November, 4-2026
Mahasiswa Fakultas Hukum Kampus Universitas Labuhanbatu Bagan Sari Semester VII melaksanakan praktek peradilan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, kegiatan ini merupakan implementasi perkuliahan dari mata kuliah yang berhubungan dengan Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana. Mahasiswa yang mengikuti praktek di Pengadilan Negeri (PN) gelombang 2 dua) ini di ikuti sebanyak 25 (dua puluh Lima) orang mahasiswa. kegiatan dilaksanakan pada tanggal 2/11/2026.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu Risdalina, S.H., M.H, menyampaikan bahwa dalam perkuliahan terkait tentang Mata Kuliah Hukum Acara Perdata maupun Hukum Acara Pidana kepada mahasiswa/i tidak cukup hanya belajar teori saja tetapi juga harus belajar praktek juga, agar mahasiswa/i dapat lebih memahami bagai mana proses persidangan yang sebenarnya. Ungkapnya

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Bapak Tommy Manik, S.H menyambut kedatangan Dekan Fakultas Hukum beserta Mahasiswa/i Fakultas Hukum sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang akan melaksanakan praktek peradilan dan juga mahasiswa/i dapat mengikuti jalannya persidangan baik dalam kasus pidana maupaun perdata di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Dengan harapan kepada adik-adik mahasiswa/i dapat belajar sekaligus mengetahui tata cara pelaksanaan peradilan yang berjalan di Pengadilan Negeri.