
Labuhanbatu, Desember, 23-2025
Bertempat ruang klinis Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu dilaksanakannya praktek peradilan semu bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum Semester VII( tujuh) kelas Eksekutif malam jurusan pidana. Praktek pradilan semu mengangkat Kasus pidana tentang Pengerusakan di Depan Umum, praktek peradilan semu dilaksanakan pada hari sabtu, 13 Desember 2025.
Dekan Fakultas Hukum Risdalina S.H., M.H membimbing langsung praktek peradilan dalam kasus perkara pidana, dalam praktek tersebut mahasiswa diberi tugas sebagai pihak yang ada dalam ruang persidangan, mulai menjadi Hakim, Hakim anggota, Panitera, Jaksa, Pengacara, Terdakwa dan juga sebagai Saksi. Melalui praktek peradilan semu ini mahasiswa/i dapat mengetahui tugas dari para pihak dalam peradilan. Hal ini sangat penting nantinya apabila masaiswa/i nantinya menjadi praktisi hukum.

semoga ilmu yang didapat dalam praktek peradilan semu dapat bermanfaat bagi mahasiswa/i, setelah selesai praktek peradilan semu dilaksanakan acara foto bersama. “Ak.







