Mahasiswa/i Fakultas Hukum Semester VII ULB  Melaksanakan Peradilan Semu Tahun 2025

Labuhanbatu, Desember, 16-205

Bertempat ruang klinis Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu dilaksanakannya peradilan semu bagi mahasiswa/i Gakultas Hukum semester VII (tujuh) Jurusan Pidana dan Perdata. Peradilan semu tersebut dilaksanakan pada hari sabtu, 13 Desember 2025.

Risdalina, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum dan sekaligus Dosen Pembinbing untuk praktek peradilan semu bagi mahasiswa/i fakultas Hukum. Tujuan dilaksanakannya Praktek Peradilan semu ini, agar mahasiswa/i mampu dan memahami serta memperaktekkan secara langsung tentang tugas dan peranan para pihak yang berada di ruang persidangan baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata.

Sebelum dilaksanakannya peradilan semu Dosen pembimbing Ibu Risdalina, S,H., M.H membagi kelompok untuk mengangkat 1 kasus baik perkara pidana bagi mahasiswa jurusan pidana dan juga kasus/perkara perdata bagi jurusan Perdata yang akan di praktekkan oleh mahasiswa di ruang klinis Hukum.

Dalam praktek peradilan semu mahasiswa memerankan sebagai Hakim, Jaksa. Pengacara (Advocat), sebagai saksi dan korban.  Tak kalah pentingnya bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum wajib memahami dan membuaaat Surat Kuasa Khusus, Surat Dakwaan dan membuat Surat Gugatan.

Dengan dilaksanakannya peradilan semu ini, mahasiswa/i Fakultas Hukum dapat memahami tugas dari para pihak dalam ruang persidangan mulai tugas para Hakim, Panitera, Jaksa, Advocat/Pengacara, saksi dan Korban.Ak.

Share Artikel ini

BERITA TERKAIT

Penerimaan Mahasiswa Baru

TA 2024-2025

Informasi PMB

Biro Fakultas Hukum

  • 0822 7687 5541 (Pak Rojak)
  • 0852 9733 3778 (Bu Junsi)