FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LABUHANBATU

Pimpinan Fakultas

Pimpinan Fakultas

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Labuhan Batu adalah Dekan dan Kaprodi, bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan fakultas secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen & mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan fakultas dan masyarakat.

Dekan diangkat/diberhentikan oleh Rektor untuk masa jabatan 5 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan baik di tingkat fakultas maupun universitas. Berikut ini adalah susunan Pimpinan Fakultas  Hukum Universitas Indonesia periode 2023-2027:

RISDALINA, S.H., M.H

Dekan FH ULB

Risdalina, S.H., M.H menjadi Dekan FH ULB memasuki 3 Periode, sebelum menjadi Dekan FH ULB beliau juga menjadi Dosen Tetap di FH ULB, Aktif mengajar Hukum Acara Pidana, Diklat & Kemahiran Hukum, Kedokteran Kehakiman, serta Pratek Klinis Hukum sejak pertama kali dan masih berstatus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.

INDRA KUMALASARI MUNTHE, S.H., M.H

Kepala Program Studi Hukum

Indra Kumalasari Munthe, S.H., M.H sebelumnya merupakan Dosen tetap  Fakultas Hukum ULB sejak tahun 2014. Beliau memperoleh gelar magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Selain pendidikan formal, beliau juga aktif mengikuti organisasi seperti Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara, serta Wakil ketua I di Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Indonesia.

Aktif mengajar Hukum Administrasi Negara, Ilmu Negara dan Perundang-undangan, Pendidikan Anti Korupsi, Keuangan daerah dan Pusat, Hukum Antar Tata Hukum Serta Kriminologi.

Dalam menjalankan tugasnya, Pimpinan Fakultas dibantu oleh Kaprodi dan Unit Penjamin Mutu dan Dosen-Dosen Fakultas Hukum ULB.

Share Artikel ini

BERITA TERKAIT

ULB Laksanakan Bimtek Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

ULB Laksanakan Bimtek Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Kepdirjendikbudristek Nomor 91/E/KPT/2024 tentang petunjuk teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau dan...

Penerimaan Mahasiswa Baru

TA 2024-2025

Informasi PMB

Biro Fakultas Hukum

  • 0822 7687 5541 (Pak Rojak)
  • 0852 9733 3778 (Bu Junsi)