
Labuhanbatu, Agustus, 27-2026
Bertempat Aula Rantauprapat Convention Center (RPC) dilaksanakannya acara Forum Grup Discussion (FGD), pada rencana kerja Dinas tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, salah satunya mengusulkan Program Perencanaan Tenagakerja /kegiatan penyususnan Rencana Tenaga kerja (RTK) makro Tahun 2026- 2029.
Acara tersebut dihadiri oleh Kadis Ketenagakerjaan kabupaten Labuhanbatu Bapak Zulkarnain Siregar, S.Sos yang diwakili Sekretaris Dinas Tenaga kerja, perwakilan Dinas tenaga kerja pusat (Jakarta) oleh Bapak Nur Ersandi, perwakilan dari Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu Muhammad Khairol Ritonga, S.H., M.H yang mewakili Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D.

Nur Ersandi selaku narasumber dalam acara kegiatan Penyusunan Rencana tenaga kerja (RTK) menyampaikan bahwa tugas dan fungsi dari tenaga kerja yaitu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat.
Adapun fungsi pokok Dinas/Instansi tenaga kerja yaitu membantu kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) dalam melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan daerah. Disamping itu juga Dinas tenaga kerja berfungsi sebagai penyelenggaraan pelatihan dan produktifitas, menempatkan dan perluasan kerja, Hubungan Industrial dan pengupahan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Dalam penyusunan rencana kerja (RKT) oleh dinas ketenagakerjaan harus memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta penyerapan tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan daerah, disamping itu juga Dinas ketenagakerjaan dapat melakukan suatu program setiap tahunnya membuka Job Fair untuk menyerap tenaga kerja, tentunya bagi pelamar yang memiliki SDM yang mumpuni/baik untuk ditempatkan di Instansi maupun di perusahaan yang ada di daerah.

Dalam kesempatan yang sama Bapak Khaoirul menyampaikan pandangan, jangan RKT kabupaten Labuhanbatu jangan berhenti pada penghitungan jumlah tenaga kerja dan tingkat pengangguran. RKT harus mampu menjawab tiga pertanyaan: Tenaga kerja saat ini memiliki kompetensi apa’, Dunia usaha membutuhkan kompetensi apa’, dan kompetensi apa yang harus kita siapkan untuk lima tahun kedepan.
Selanjutnya Pak Khoirul yang mewakili instansi dari perguruan tinggi menawarkan dalam hal penyediaan data SDM, pemetaan kompetensi, penelitian kebutuhan tenaga keerja, penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, sertapengembangan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian RTK dapat menjadi instrumen yang menghubungkan pendidikan, Dunia Usaha, pemerintah dan Masyarakat. Ungkapnya.
Dari kegiatan FGD ini, melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu kiranya dapat merealisasikan program penyusunan rencana kerja yang lebih baik untuk Daerah kabupaten Labuhanbatu. Uasi acara FGD dilaksanakan acara foto bersama.” Ak.