Setelah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kominfo Labusel, Pengadilan Negeri Rantauprapat, Perjanjian kerja sama ini akan menjadi payung hukum bagi kegiatan Praktek Peradilan Pidana, Klinik Kejaksaan, magang, maupun penelitian mahasiswa Fakultas Hukum ULB.



Kaprodi Hukum mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan formalitas, karena selama ini hubungan kerja sama antara Fakultas Hukum ULB dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kominfo Labusel, Pengadilan Negeri Rantauprapat sudah tercipta dan terlaksana dengan baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kominfo Labusel, Pengadilan Negeri Rantauprapat dapat memberikan bimbingan kepada mahasiswa Fakultas Hukum di bidang pendidikan, penelitian, dan magang.